Sobat Salam, seorang mahasiwa Kedokteran Universitas Airlangga atau UNAIR, Dokter Luqman Alwi menggugat kampusnya karena kasus pemberhentiannya sebagai mahasiswa. Dia mengajukan permohonan pembatalan Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 887/UN3/2021 tertanggal 9 September 2021 tentang pemberhentian sebagai mahasiswa UNAIR di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Hal itu berawal dari pengaduan seorang adik kelas dan ibunya terkait pemaksaan aborsi.

Bicara tentang aborsi, pasti ada pertanyaan dalam pikiran sobat, “Kenapa seseorang melakukan aborsi?”

Tidak bisa dipungkiri jaman sekarang banyak yang melakukan hal tersebut tanpa memperhatikan risiko kesehatan, bahkan risiko nyawa.

Di Indonesia, aturan mengenai aborsi diatur dalam pasal 75 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Undang- undang tersebut memberikan pernyataan bahwa aborsi di Indonesia tidak diizinkan, kecuali untuk kondisi darurat medis yang mengancam nyawa ibu atau janin, serta bagi korban perkosaan.

Fakta Tentang Aborsi

Paksa Adik Kelas Aborsi, Mahasiswa UNAIR ini Diberhentikan Sebelum Wisuda

Ada beberapa fakta tentang aborsi. Apa saja?

1. Aborsi ilegal dianggap sebagai tindakan pembunuhan

Di indonesia, jika aborsi tanpa alasan medis sama saja dengan membunuh.

2. Aborsi boleh dilakukan karena alasan medis

Contohnya, kehamilan terjadi di luar rahim (kehamilan ektopik), atau kondisi lain yang dinilai dokter bisa membahayakan ibu dan janin.

3. Aborsi bisa sebabkan komplikasi kesehatan

Hal tersebut bisa terjadi jika tindakan aborsi tidak dilakukan sesuai prosedur yang benar atau tanpa pengawasan dari dokter. Komplikasi yang terjadi bisa berupa pendarahan, masalah pada rahim bagian tubuh bayi yang di aborsi tidak diangkat atau dibersihkan dengan baik, bahkan kematian ibu.

4. Aborsi bisa lebih berbahaya daripada melahirkan

Aborsi bisa berbahaya jika dilakukan di tempat praktik ilegal, dan ditangani oleh orang yang tidak mempunyai kemampuan medis, apalagi peralatan tidak sesuai standar medis.

Jika memang mengharuskan untuk aborsi, maka lakukanlah di rumah sakit. Setelah aborsi di rumah sakit pun, harus tetap memeriksakan kondisi kesehatan reproduksinya.

5. Tidak boleh dilakukan saat usia kandungan lebih dari 24 minggu

Di beberapa negara, dokter diperbolehkan melakukan tindakan aborsi pada saat usia kandungan masih sangat muda, yaitu trimester pertama dan ada yang memperbolehkan sampai trimester kedua. Namun, melakukan aborsi di usia kandungan lebih dari 24 minggu dilarang, karena ada kaitannya dengan kehidupan janin dan ibu.

6. Aborsi bisa sebabkan efek traumatis

Hal tersebut terjadi karena adanya rasa bersalah karena sudah menghilangkan nyawa janinnya.

7. Aborsi tidak memengaruhi kesuburan

Jika pernah melakukan aborsi, seorang wanita masih bisa hamil lagi. Asalkan, aborsi dilakukan dengan prosedur yang tepat, dengan pengawasan dokter, dan tidak ada kerusakan di organ reproduksi.

8. Janin tidak merasakan sakit saat aborsi

Menurut American College of Obstetrics and Gynecologist, pada kebanyakan kasus, janin tidak merasakan sakit saat proses aborsi berlangsung. Terutama jika dilakukan sebelum usia kehamilan menginjak 28 minggu. Hal itu karena bagian otak untuk merasakan sakit belum terbentuk.

9. Pil Kontrasepsi dan pil aborsi berbeda

Kebanyakan orang takut memakai pil kontrasepsi darurat karena bisa menyebabkan aborsi. Padahal, keduanya berbeda. Pil aborsi terdiri dari dua jenis obat, yaitu mifepristone dan misoprostol. Cara kerjanya adalah memblokir hormon progesteron sehingga lapisan rahim rusak dan tidak bisa mendukung kehamilan. Jadi, pil aborsi biasanya hanya diresepkan untuk mengakhiri kehamilan yang sudah dimulai.

Namun, untuk pil kontrasepsi darurat disarankan konsumsi segera (kurang lebih 72 jam) settelah berhubungan intim tanpa pengaman. Cara kerjanya adalah menghentikan ovulasi. Pil kontrasepsi tidak bisa menyebabkan aborsi.

Belajar dari kasus ini, hati-hati untuk para wanita yang belum menikah, jaga diri baik-baik. Jangan sampai terjebak di hubungan yang tidak jelas dengan laki-laki apalagi tidak ada komitmen untuk menikah.

Jika anda merasakan gejala sakit/nyeri dan tidak memungkinkan pergi ke rumah sakit, tapi ingin diperiksa oleh dokter, ya Layanan Dokter Ke Rumah Salam Homecare Solusinya! Apalagi di bulan suci Ramadhan ini ada promo berkah spesial loh! Yuk cek promonya disini!

Baca Juga :

Leave a comment

Your email address will not be published.